SEKILAS PT DARMA HENWA
PT Darma Henwa Tbk. (Darma Henwa, atau Perseroan atau Perusahaan) resmi berdiri sejak 8 Oktober 1991, sesuai akta no 54. Akta tersebut kemudian mengalami dua kali perubahan, dituangkan dalam Akta Perubahan No. 141 tanggal 12 Pebruari 1993 dan Akta Perubahan No. 29 tanggal 5 Juli 1993 seluruhnya dihadapan Notaris Siti Pertiwi Henny Shidki, SH. Akta-akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. C2-6334.HT.01.01. TH.93 tanggal 19 Juli 1993 dan didaftarkan di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah No. 834/A.PT/ HKM/1993/PN.JAK.SEL tanggal 15 September 1993, dan selanjutnya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13, tanggal 14 Pebruari 1995, Tambahan No. 1346.
Pada bulan Juli 1996 Perseroan mengubah statusnya dari perusahaan PMDN menjadi perusahaan PMA dengan masuknya Henry Walker Group Limited sebagai pemegang saham dan sekaligus mengubah seluruh anggaran dasarnya guna menyesuaikan dengan UUPT. Pada bulan September 2005, Perseroan resmi mengubah namanya dari PT HWE Indonesia menjadi PT Darma Henwa. Peralihan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari BKPM berdasarkan Surat Persetujuan BKPM No. 41/V/PMA /1996, tanggal 15 Mei 1996.
Perseroan telah memperoleh Izin Usaha Tetap berdasarkan Keputusan Kepala BKPM No. 215/T/PERTAMBANGAN/2001, tanggal 17 Mei 2001. Selain itu, pada tanggal 17 Mei 2001 Perseroan memperoleh Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Asing No. 138/II/PMA/2001.
Akta perubahan terakhir dilakukan pada tanggal 16 April 2015, akta no 56 dihadapan dihadapan Humberg Lie, SH, SE, M.kn., notaris di Jakarta. Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan pendirian Darma Henwa adalah berusaha dalam bidang energi, pertambangan, pekerjaan umum, pemborongan, penggalian, pengupasan, pemindahan tanah, pembuatan jalan atau jembatan, perataan lapangan, pembuatan, pengairan, pemborongan penambangan serta pengolahan, dan pemasaran produk pertambangan.
Saham Perseroan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (dahulu Bursa Efek Jakarta) pada tanggal 26 September 2007 dengan kode perdagangan “DEWA”. Komposisi kepemilikan saham Perseroan terdiri dari Zurich Assets International Ltd 21,61%, Goldwave Capital Limited 17,68%, Publik 60,71%.
PROFIL PT DARMA HENWA
Perseroan saat ini berfokus pada bidang jasa kontraktor, jasa penambangan umum, pemeliharaan dan perawatan peralatan, dengan rincian kegiatan yang mencakup:
1. Pembersihan permukaan tanah;
2. Pemindahan tanah pucuk;
3. Pemindahan lapisan penutup;
4. Penggalian batubara;
5. Pengangkutan batubara;
6. Pengapalan batubara; dan
7. Penyewaan alat.
Motto Perusahaan “Do Everything Without Accident” menjadi dasar dalam penetapan program-program kerja K3L yang semuanya bertujuan menurunkan atau menghilangkan kecelakaan kerja dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja bagi seluruh karyawan di setiap unit bisnis Perseroan.
Dasar Hukum Pendirian
Akta Notaris Siti Pertiwi Henny Shidki, SH di Jakarta, no 54 tertanggal 8 Oktober 1991. Akta ini telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah Akta no 160 dihadapan Humberg Lie, SH, SE, M.kn., notaris di Jakarta, tanggal 28 Maret 2014.
Kepemilikan
Zurich Assets International Ltd 21,61%
Goldwave Capital Limited 17,68%
Publik 60,71%
Pencatatan di Bursa Saham
Saham Perseroan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (dahulu Bursa Efek Jakarta) pada tanggal 26 September 2007 dengan kode perdagangan “DEWA”.
Kode Saham
DEWA
Modal Dasar
Rp6.000.000.000.000,- (Rp 6 triliun) terdiri dari 60.000.000.000 (enam puluh miliar) saham dengan nominal Rp100 per saham.
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp2.185.373.379.200,- terdiri dari 21.853.733.792 saham dengan nominal Rp100 per saham.
Jaringan Usaha
N/A
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id